Sokalah Tinggi Ilmu Hkum (STIH) Litigasi dikunjungi Assesor dari BAN-PT dalam rangka Akreditasi Institusi pada tanggal 25 November 21025, selamat datang Assesor semoga memberi moptivasi pembenahan sarana dan fasiltas belajar pada STIH Litigasi untuk tahun yang akan datang.
STIH Litigasi yang saat ini Akreditasi Institusi baik, untuk menuju baik sekali dikunjungi oleh Prof. Dr. Fransiscus Xavierius Sumarja, SH., M.Hum. dari Universitas Lampung dan Pprof. Dr. YudhoTaruno Muryanto, SH., M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret dari Surakarta.
Akreditasi institusi merupakan proses evaluasi komprehensif yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). status Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) STIH Litigasi, sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas publik, transparansi mutu pendidikan, serta peningkatan kualitas berkelanjutan di seluruh aspek penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.