Sejarah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi (STIH Litigasi)
22 November 2025
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi merupakan perguruan tinggi swasta di bawah Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM. Perguruan tinggi ini merupakan hasil perubahan bentuk dari Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) Pengayoman, yang sebelumnya dikenal sebagai Akademi Litigasi.
Lahirnya Akademi Litigasi pada tahun 1987 dilatarbelakangi kebutuhan tenaga panitera yang pada masa itu sebagian besar masih berpendidikan SMA/SLTA. Menteri Kehakiman saat itu, Ismail Saleh, SH, melihat kebutuhan untuk meningkatkan profesionalitas tenaga kepaniteraan dan menggagas pendirian lembaga pendidikan setingkat akademi (D3) khusus bidang litigasi.
Akademi Litigasi didirikan di Jalan Percetakan Negara VII No. 27 Jakarta Pusat, memanfaatkan gedung Departemen Kehakiman RI yang sebelumnya digunakan oleh Akademi Pemasyarakatan. Dengan izin operasional dari Ditjen Pendidikan Tinggi Nomor 184/KOP.III/P.VII/87, Akademi Litigasi resmi beroperasi pada tahun 1987.
Lulusan pertama pada tahun 1990 dan angkatan kedua pada 1991 seluruhnya diterima sebagai PNS di Mahkamah Agung, banyak di antaranya kemudian menjabat sebagai Hakim, Panitera, dan Jurusita di berbagai pengadilan. Hingga 2014, Akademi Litigasi telah meluluskan 1.640 alumni (hingga Februari 2018), dengan 702 alumni atau sekitar 45% bekerja di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, sementara lainnya berkarier sebagai advokat maupun staf hukum di sektor swasta.
Seiring meningkatnya kebutuhan akan ahli hukum, Yayasan Pengayoman bersama pimpinan Akademi Litigasi mengusulkan perubahan bentuk institusi. Perubahan tersebut disetujui melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 508/E/O/2014, sehingga Akademi Litigasi resmi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi.
Saat ini STIH Litigasi menyelenggarakan:
- Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum – 146 SKS, Akreditasi B (BAN-PT No. 1095/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019)
- Program Diploma III Administrasi Peradilan – 120 SKS, Akreditasi B (BAN-PT No. 2549/BAN-PT/Akred/Dipl-III/X/2016)
- Akreditasi Institusi – Terakreditasi C (BAN-PT No. 298/BAN-PT/Akred/PT/XI/2018)
Hingga 2018, kedua program studi tersebut tetap beroperasi dan berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga hukum dan peradilan di Indonesia.
STIH Litigasi terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui rekrutmen dosen sesuai standar Permen Ristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Dosen. Lulusan Program Sarjana dan Diploma telah tersebar di berbagai lembaga pemerintah, swasta, hingga kantor advokat di seluruh Indonesia.
Catatan Penting Perkembangan Akademi Litigasi (ALTRI)
- Gagasan pendirian Akademi Litigasi muncul pada tahun 1986 oleh H.J.R. Abubakar, SH, yang melihat kebutuhan mendesak tenaga panitera profesional.
- Yayasan Triguna menindaklanjuti gagasan tersebut dengan melakukan konsultasi dengan para pakar dan Departemen Kehakiman, yang kemudian memberikan dukungan penuh.
- ALTRI didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 172 Tahun 1956 dan dilembagakan melalui SK Yayasan Triguna No. 309/BP/87 pada 9 Maret 1987.
- Pada 1991, pengelolaan akademi diserahkan dari Yayasan Triguna ke Yayasan Pengayoman Warga Departemen Kehakiman melalui perjanjian resmi, sehingga nama ALTRI berubah menjadi Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) Pengayoman.
Perkembangan ALTRI dari Masa ke Masa
- ALTRI merupakan akademi litigasi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang secara khusus mendidik calon Yuristra, yaitu tenaga profesional bidang perkara dan administrasi hukum.
- Sebagai program D-III Hukum yang dikelola Yayasan Pengayoman, ALTRI menyiapkan lulusannya untuk berbagai posisi di lingkungan peradilan dan bidang hukum lainnya.
- Hingga wisuda ke-17, ALTRI telah meluluskan 1.203 orang, sebagian besar melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 bahkan S2, serta banyak yang menduduki jabatan penting di berbagai pengadilan.
- Mahasiswa ALTRI berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Sumatra.
- Dosen pengajar terdiri dari para ahli berpengalaman, termasuk lulusan ALTRI yang telah menyelesaikan pendidikan S2, serta beberapa guru besar dan praktisi hukum terkemuka.
- Beasiswa disediakan melalui Kopertis, seperti BBM, BPPA, dan BKM.
- Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran No. Up.I/952/2006 yang menetapkan lulusan D-III ALTRI memenuhi syarat untuk diterima sebagai PNS bidang administrasi dengan golongan II C.
- ALTRI terus meningkatkan mutu pendidikan hukum dan etika profesi. Pada tahun akademik 2008/2009, jurusan Bantuan Hukum kembali diaktifkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Penyerahan kepengurusan dari Yayasan Triguna kepada Yayasan Pengayoman dikukuhkan melalui Akta Notaris Yudo Paripurno, SH No. 19 Tahun 1991, memperkuat status ALTRI sebagai lembaga pendidikan resmi di bawah Departemen Kehakiman.
Visi dan Misi
Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Berkualitas Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Ilmu Hukum dan Litigasi di Indonesia.
Misi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi :
- Menciptakan Lembaga Pendidikan Bagi Calon Aparatur Hukum Dalam Proses Beracara Di Badan-Badan Peradilan, Lembaga-Lembaga Badan Hukum Serta Lembaga Administrasi-Administrasi Urusan Hukum;
- Menyelenggarakan Pendidikan Dan Pengajaran Yang Berkualitas Di Bidang Hukum Dan Litigasi, Dengan Menjunjung Tinggi Kebebasan Akademis Dan Menerapkan Ilmu Pengetahuan Secara Profesional;
- Membantu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Bidang Ilmu Hukum Dan Peradilan;
- Melaksanakan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dengan Penuh Tanggung Jawab Untuk Kepentingan Masyarakat;
- Melaksanakan Tata Kelola Sekolah Tinggi Yang Mandiri, Berkelanjutan, Serta Memiliki Tata Kelola Yang Baik.