Assalamu’alaikum warrohmatullah wabarokatuh,
Salam sejahtera.
Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa atas berkat-Nya kita senantiasa mendapat limpahan rahmat dan keridhoan-Nya sehingga Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi terus berkembang maju dan memberi kontribusi bagi masyarakat dan dunia pendidikan di bidang Ilmu Hukum dan Litigasi. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para orang tua mahasiswa yang telah mempercayakan pendidikan putera puterinya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi yang diselenggarakan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum & HAM R.I Juga kepada para lulusan SMA, SMK, MA atau sederajat yang telah menetapkan pilihan melanjutkan studi di Sekolah Tinggi ini.
Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Litigasi adalah perguruan tinggi swasta di bawah naungan
Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM R.I. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi merupakan
perubahan bentuk dari Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) Pengayoman
(selanjutnya disebut Akademi Litigasi). Kelahiran Akademi Litigasi merupakan
tuntutan zaman dimana pada tahun delapanpuluhan di berbagai pengadilan negeri
mempunyai tenaga Panitera yang hanya berpendidikan SMA atau SLTA saja, sehingga
tidak sesuai dengan perkembangan tingkat pendidikan dewasa itu. Hal tersebut menjadi
perhatian dari Menteri Kehakiman Ismail Saleh, SH, sehingga beliau mencetuskan untuk membentuk lembaga
pendidikan tenaga kepaniteraan setingkat akademi (D3) yaitu Akademi Litigasi.
Dalam
rangka memenuhi kebutuhan ahli hukum maka Yayasan Pengayoman Warga Kementerian
Hukum dan HAM RI bersama Pimpinan Akademi Litigasi mengusulkan kepada
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan cq. Dirjen Pendidikan Tinggi perubahan
bentuk dari Akademi Litigasi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi.
Berdasarkan
SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 508/E/O/2014 tentang Izin Perubahan
Bentuk Akademi Litigasi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi.
Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Litigasi mempunyai dua program yaitu: Program Sarjana Program
Studi Ilmu Hukum dengan bobot: 146 SKS, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 1095/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019
Terakreditasi B, sedangkan Program Diploma Tiga Program Studi Administrasi
Peradilan dengan bobot: 120 SKS, SK BAN-PT No.
2549/BAN-PT/Akred/Dipl-III/X/2016 Terakreditasi B.