Perpustakaan perguruan tinggi merupakan salah satu alat ukur yang dipakai dalam penentuan keberadaan suatu institusi ataupun sekolah tinggi karena keberadaannya yang menentukan, menjembatani kebutuhan mahasiswa akan informasi dengan pengajar atau dosen yang mengarahkan dan membimbing mahasiswa, sehingga perpustakaan tidak hanya menjadi jantung sebuah perguruan tinggi namun berkembang menjadi pusat pembelajaran. Mahasiswa yang dianggap mampu mandiri dalam hal bacaan, penelususran informasi maupun kegiatan membaca lainnya, membuat hubungan segitiga dengan pengajar/dosen dan pustakawan.
Hubungan segitiga ini menunjukkan bahwa mahasiswa maupun pengajar berhubungan langsung dengan pustakawan didalam mencari informasi dan penelusuran informasi. Karena sifat hubungan langsung ini membawa implikasi bahwa perpustakaan harus mampu membantu mahasiswa memenuhi kebutuhannya akan informasi. Menyadari akan hal ini UPT perpustakaan STIH Litigasi memusatkan perhatian akan pemenuhan kebutuhan informasi seluruh sivitas akademika STIH Litigasi dengan Visi dan Misi Perpustakaan adalah :
1. Sarana Penunjang pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Tempat Penyimpanan, pengolahan dan penyebaran Informasi.
3. Pengembangan Perpustakaan menuju Cyber Library (Perpustakaan Digital).
Arah pengembangan diharapkan menuju perpustakaan digital karena kemajuan jaman menuntut tersedianya informasi yang cepat dan akurat, yang akan bisa diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi yang berbasis komputer dan telekomunikasi.
Informasi lebih lanjut kunjungi laman website : Perpustakaan STIH Litigasi virtual