Dalam kehidupan
kampus yang terdiri dari mahasiswa, dosen, staf, dan manajemen harus bersinergi
positif guna mencapai suasana belajar mengajar yang kondusif serta kualitas
layanan yang baik sehingga kepuasan mahasiswa dalam memperoleh layanan dapat
meningkatkan gairah belajar serta berujung pada kemajuan STIH Litigasi itu
sendiri.
Harmonisasi kehidupan kampus dapat terjaga dengan baik, andaikata seluruh sivitas akademika menghormati etika kehidupan kampus yang merupakan tatanan kehidupan yang mengatur seluruh aktivitas sivitas akademika. Dengan demikian perlu kiranya seluruh sivitas akademika memahami etika kehidupan kampus.
ETIKA DOSEN
- Seorang dosen harus
berdedikasi tinggi dalam melaksanakan seluruh kewajibannya dalam mengemban
amanah menyampaikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa.
- Tidak mengharapkan
balas jasa / imbalan langsung dari mahasiswa.
- Memiliki semangat
tinggi dalam rangka mengembangkan bidang keilmuannya.
- Seorang dosen harus
mampu membangkitkan semangat belajar mahasiswa dan menciptakan suasana belajar
mengajar yang kondusif.
- Tidak melakukan
tindakan diskriminatif kepada seorang / sebagian mahasiswa terhadap yang
lainnya, apalagi berkaitan dengan SARA.
- Seorang dosen harus
menganggap bahwa mahasiswa adalah mitra dalam pengembangan dan penyempurnaan
ilmu pengetahuan.
- Seorang dosen harus
menjunjung tinggi kejujuran dan kearifan dalam menghadapi mahasiswa.
- Seorang dosen harus
menjunjung tinggi kebebasan akademik dengan menghormati setiap pendapat orang
lain dan berani mengemukakan pendapat sendiri sesuai dengan nilai-nilai
akademik.
- Seorang dosen harus
disiplin dan mentaati setiap peraturan akademik yang berlaku di Program studi.
ETIKA MAHASISWA
- Tidak melakukan
tindakan menerima dan atau memberikan bantuan secara tidak sah dalam segala
bentuk sivitas akademika (menyontek).
- Tidak melakukan
tindakan plagiat dengan cara mencuri, menyalin ide, gagasan, tulisan, karya,
pekerjaan dan lainnya yang sejenis tanpa menyebutkan sumber atau referensi yang
disalinnya.
- Tidak melakukan
pemalsuan terhadap pernyataan, tandatangan, penulisan, jawaban ujian dan
sejenis lainnya yang dapat menguntungkan dirinya sendiri dan atau dapat
merugikan orang lain.
- Tidak membawa,
menyimpan, menggunakan atau mengedarkan segala jenis benda haram seperti
alkohol / minuman keras, senjata tajam, film / dokumen pornografi, fitnah dan lainnya yang sejenis.
- Selama mengikuti
perkuliahan, tidak melakukan :
Merokok, makan,
minum.
Mengkatifkan
handfone, pager.
Menulis dan
mengotori ruang kelas.
Mengganggu
ketertiban kelas.
Menggunakan sandal
jepit dan kaos oblong/tanpa kerah.
- Tidak melakukan
tindakan yang dapat merugikan almamater.
INTERAKSI DOSEN DAN MAHASISWA