Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi

Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Berkualitas Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Ilmu Hukum dan Litigasi di Indonesia

Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi

1.       Menghasilkan Lulusan Yang Berkualitas Dan Profesional Untuk Memenuhi Tuntutan Global, Berpikir Kritis Dan Analistis, Serta Memiliki Rasa Percaya Diri Yang Tinggi;

2.       Menghasilkan Lulusan Yang Menguasai Dan Mampu Mengembangkan Ilmu Pengetahuan Serta Penerapan Teknologi, Seni Dan Budaya, Serta Menyebarluaskannya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat;

3.       Menghasilkan Lulusan Yang Bermoral, Disiplin, Jujur, Intelektual Dan Bijaksana, Serta Mempunyai Kepekaan Sosial Yang Tinggi;

4.      Menghasilkan Lulusan Yang Meneladani Kepribadian Dan Mewujudkan Cita-Cita Bangsa;

5.       Menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Melalui Penelitian Yang Memperhatikan Dan Menerapkan Nilai Kemanusiaan Agar Bermanfaat Bagi Kemajuan Bangsa Dan Negara;

6.       Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Dengan Dasar Penalaran Dan Karya Penelitian Yang Bermutu Dan Bermanfaat Dalam Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa;

7.       Menjadi Sekolah Tinggi Yang Mampu Melaksanakan Tata Kelola Sekolah Tinggi Yang Mandiri, Berkelanjutan, Serta Memiliki Tata Kelola Yang Baik;

8.       Menghasilkan Sumberdaya Manusia Yang Mempunyai  Keunggulan Dan Daya Saing Program Studi Bidang Hukum Kelitigasian Sesuai Perubahan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Informasi;

9.       Menghasilkan Litigator Yang Profesional, Cerdas, Terampil Dan Berintegritas Di Bidang Hukum Kelitigasian;

10.    Menghasilkan Tenaga Teknis Di Bidang Hukum Kelitigasian.


Misi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi

1.   Menciptakan Lembaga Pendidikan Bagi Calon Aparatur Hukum Dalam Proses Beracara Di Badan-Badan Peradilan, Lembaga-Lembaga Badan Hukum Serta Lembaga Administrasi-Administrasi Urusan Hukum;

2.   Menyelenggarakan Pendidikan Dan Pengajaran Yang Berkualitas Di Bidang Hukum Dan Litigasi, Dengan Menjunjung Tinggi Kebebasan Akademis Dan Menerapkan Ilmu Pengetahuan Secara Profesional;

3.   Membantu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Bidang Ilmu Hukum Dan Peradilan;

4.   Melaksanakan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dengan Penuh Tanggung Jawab Untuk Kepentingan Masyarakat;

5.   Melaksanakan Tata Kelola Sekolah Tinggi Yang Mandiri, Berkelanjutan, Serta Memiliki Tata Kelola Yang Baik.